PALEMBANG– Menanggapi informasi yang viral di media sosial terkait dugaan penelantaran jenazah bayi oleh sopir ambulans, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang BARI memberikan klarifikasi resmi.
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa seluruh prosedur pelayanan medis dan nonmedis telah dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku.
Kepala Tim Humas RSUD Palembang BARI, Adea Triutami, menjelaskan bahwa tidak benar jika sopir ambulans menelantarkan jenazah bayi yang orang tuanya diketahui sebagai tunawisma.
Menurutnya, rumah sakit sudah memberikan layanan maksimal, termasuk pengantaran jenazah tanpa biaya menggunakan ambulans rumah sakit.
Bayi perempuan yang dikenal dengan inisial N dirawat di RSUD Palembang BARI sejak 1 September 2025 sebagai pasien rujukan dari rumah sakit lain.
Selama 20 hari, bayi tersebut menjalani perawatan intensif di ruang NICU. Pada 20 September 2025 pukul 11.06 WIB, bayi N dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di hadapan pihak keluarga.
“Setelah dinyatakan meninggal, jenazah diantar pulang ke rumah keluarga di kawasan 10 Ilir menggunakan ambulans rumah sakit tanpa dikenakan biaya,” ujar Adea dikutip dari Sripoku.com.
Pengantaran dilakukan pada pukul 11.51 WIB dan tiba di lokasi sekitar 12.30 WIB.
Namun, karena akses jalan ke rumah keluarga berada di lorong sempit yang dipasang portal penghalang, sopir ambulans hanya bisa mengantar sampai depan lorong. Keputusan ini juga sesuai permintaan orang tua bayi.
“Sopir ambulans memastikan kedua orang tua membawa jenazah masuk ke lorong sebelum kembali ke rumah sakit,” jelas Adea.
Pada pukul 14.35 WIB, pihak RSUD BARI menerima informasi dari perawat di rumah sakit rujukan awal (RS B) bahwa ayah bayi tersebut mendatangi mereka didampingi pihak kepolisian. D
alam keterangan kepada perawat, ayah bayi mengakui bahwa jenazah telah mendapatkan perawatan hingga pengantaran dari RSUD BARI.
RSUD Palembang BARI menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit, menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan menghormati hak pasien serta keluarganya.
“Kami terbuka untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegas Adea.
Pemakaman Dibantu Polisi
Miris dialami pasutri tunawisma di Palembang Joko (40) dan Novi Yanti (29) yang anaknya meninggal di rumah sakit pasca baru 20 hari lahir.
Keduanya dibantu anggota siaga SPKT Polda Sumsel untuk memakamkan jenazah bayi perempuannya.
Joko dan istrinya sempat ditolak mertua saat mengantar jenazah bayinya ke rumah, dengan niat meminta bantuan untuk dimakamkan dan bersandar di tengah suasana duka.
Akhirnya ia mendapat pertolongan dari anggota siaga di SPKT Polda Sumsel, AKP Sutiyoso bersama dua anggota siaga lainnya.
Jenazah bayi itu dimakamkan di TPU Kamboja, pada Sabtu (20/9/2025) sore.
Saat dijumpai di SPKT Polda Sumsel pada Sabtu malam, Joko menceritakan bayi perempuannya itu dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di rumah sakit BARI Palembang karena sesak nafas.
Bahkan bayinya sudah diberi nama, Firli Saputri.
"Dari semenjak lahir dirawat di sana sudah 20 hari. Selama dirawat alhamdulillah kami urus surat-surat supaya biayanya lebih ringan," ujar Joko.
Kemudian pihak rumah sakit menyediakan ambulans, mulanya Joko diminta diantarakan ke rumah mertuanya di kawasan 10 Ilir.
Tapi karena lokasi rumah mertuanya berada di gang sempit ia minta diturunkan di sekitar bundaran air mancur (BAM) Masjid Agung.
"Saya minta diturunkan di sana, karena mau ke tempat mertua. Dari bundaran air mancur jalan kaki ke rumah mertua," katanya.
Sampai di rumah mertua, Joko yang menggendong jasad anaknya bersama istri justru tak diterima dan diusir.
Hal itu membuatnya tambah sedih dan bingung mencari bantuan kemana.
"Sampai di sana saya dimaki-maki. Dibilang bawa mayatlah, apalah. Disitu hati saya bingung," ungkapnya.
Karena tak diterima, akhirnya Joko dan Novi kembali berjalan kaki menuju ke Masjid Agung SMB Jayo Wikramo.
Ia bertemu salah seorang anggota polisi yang selesai salat di sana, lalu mengantarkannya ke Polda Sumsel.
"Tadi bertemu ada bapak polisi di masjid Agung mengantar kami ke sini (SPKT) kemudian langsung dibantu dimakamkan, Alhamdulillah.
Pikiran saya ini sudah harus hari itulah dimakamkan pak, alangkah rasanya, lebih baik saya saja," katanya.
Kepala siaga Regu 2 SPKT Polda Sumsel AKP Sutioso menambahkan, pihaknya membantu pasutri tunawisma itu atas dasar kemanusiaan.
Sutioso menerangkan, ia bersama anggota piket SPKT bersama seorang anggota Polsek Kertapati bernama Aipda Alimin mengantar pasutri tunawisma itu dan jasad bayinya ke Rumah Sakit Bhayangkara sebelum dimakamkan.
"Ada anggota namanya Aipda Alimin dari Polsek Kertapati. Setelah dari sini kami bawa keluarga ini ke rumah sakit Bhayangkara," katanya.
Selanjutnya Sutiyoso bersama tiga orang anggota lainnya membantu keluarga tersebut untuk memakamkan bayinya di TPU Kamboja, pada Sabtu sore.
"Karena mereka gelisah, hanya ingin anaknya dimakamkan. Kami kasihan dan prihatin kalau dibiarkan lama-lama," tutupnya.