BANYUASIN- Idham Alfarisi (43), warga Desa Tanjung Marbu, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan polisi setelah nekat merantai leher anak kandungnya, MAN (7), ke terali jendela rumah. Tindakan ini dilakukan karena pelaku mengaku kesal dengan tingkah anaknya yang dianggap terlalu aktif dan suka mengutak-atik barang di rumah.
Kapolsek Rambutan, AKP Ledi, menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengaku kewalahan menghadapi anak keduanya tersebut yang disebutnya cerdas dan selalu penasaran dengan hal-hal baru.
“Anaknya memang aktif dan punya rasa ingin tahu yang tinggi. Dari penuturan pelaku dan keterangan langsung dari korban, anak ini sering mengutak-atik barang di rumah, mulai dari ponsel, korek api, pisau, hingga televisi. Puncaknya, ketika pelaku pulang ke rumah dan melihat televisi kotor, ia menduga anaknya yang melakukannya,” ujar AKP Ledi dikutip dari Tribunsumsel.com
Saat ditanya, korban yang merasa takut dimarahi ayahnya langsung mengiyakan tuduhan tersebut meski tidak mengutak-atik televisi. Hal itu memicu amarah Idham hingga ia nekat merantai leher anaknya dan menambatkannya ke jendela rumah.
Tindakan kekerasan itu terjadi saat sang istri sedang bekerja di rumah makan. Di rumah, hanya ada pelaku, korban, dan kakaknya yang masih duduk di bangku kelas 4 SD.
Peristiwa ini baru terbongkar setelah korban berteriak minta tolong siang harinya. Teriakan itu terdengar oleh tetangga yang langsung mendatangi rumah dan menemukan MAN dalam kondisi memilukan — leher terantai ke terali jendela. Momen tersebut direkam dan disebarluaskan warga hingga akhirnya viral di media sosial.
“Kami sangat terkejut. Setahu kami keluarga mereka biasa saja. Bapaknya tukang ojek, ibunya kerja di warung. Tapi pas dengar teriakan, kami langsung ke sana dan lihat sendiri anak itu dirantai,” ujar salah satu tetangga korban yang enggan disebutkan namanya, Selasa (24/6/2025).
Saat ini, MAN tengah menjalani pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma akibat kejadian tersebut. Sementara itu, pelaku telah ditahan dan diperiksa lebih lanjut oleh kepolisian.
“Kami akan memproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Ini bentuk kekerasan terhadap anak, dan kami tidak akan menolerir,” tegas AKP Ledi.