PALEMBANG- Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, memimpin Rapat Koordinasi dan Coaching Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat! (LAPOR!) di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (10/9/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan aduan masyarakat.
Dalam sambutannya, Edward Candra menekankan bahwa layanan pengaduan online ini adalah saluran partisipasi penting bagi masyarakat dalam pelayanan publik.
"Di era keterbukaan informasi saat ini, media sosial menjadi tempat masyarakat menyampaikan keluhan. Ini tugas kita untuk merespon dan menanggapi setiap saat," ujarnya. Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif dalam menindaklanjuti dan memperbarui data laporan yang masuk.
Menurut data yang dipaparkan, dari 49 laporan yang masuk, sebanyak 38 laporan telah selesai ditangani, dan 7 lainnya masih dalam proses. Edward Candra mengimbau agar semua OPD segera menindaklanjuti laporan yang menjadi kewenangan mereka.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, Rika Efianti, S.E., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun Road Map dan rencana kerja untuk percepatan SP4N-LAPOR! selama lima tahun ke depan, yaitu dari tahun 2025 hingga 2029.
Sebagai tim koordinator, Diskominfo bertanggung jawab dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan SP4N-LAPOR! di seluruh perangkat daerah.
"Kami bertugas merumuskan rencana aksi, mengelola, dan menindaklanjuti percepatan pengaduan dari setiap OPD," ungkap Rika.
Rapat ini dihadiri oleh para admin pengelola SP4N-LAPOR! dari seluruh OPD se-Provinsi Sumatera Selatan, menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan responsivitas terhadap aspirasi masyarakat.
Turut hadir para peserta admin SP4N-LAPOR 17 Kab/Kota.