Palembang Kulu Kilir
Palembang Kulu Kilir
Berita / Palembang

Kondisi Siswi SD Alami Mata Merah di Palembang Sudah Membaik, Kuasa Hukum Tunggu Dokumen dari Dokter

Oleh admin · 11 November 2025 11:55 WIB
Kondisi Siswi SD Alami Mata Merah di Palembang Sudah Membaik, Kuasa Hukum Tunggu Dokumen dari Dokter
Kondisi Siswi SD Alami Mata Merah di Palembang Sudah Membaik, Kuasa Hukum Tunggu Dokumen Resmi dari Dokter

PALEMBANG- Fatiyah, bocah berusia 7 tahun asal Palembang yang sempat mengalami mata lebam dan merah, kini sudah kembali ke rumah setelah menjalani perawatan di RSUD Bari Palembang. 

Kuasa hukum korban, Conie dari Lembaga Bantuan Hukum Bima Sakti, mengatakan kondisi Fatiyah kini membaik dan masih menunggu dokumen resmi hasil pemeriksaan medis.

“Ananda sudah dipulangkan ke rumah karena kondisinya mulai membaik. Saat ini kami masih menunggu dokumen hasil pemeriksaan resmi dari dokter yang menanganinya,” ungkap Conie. Ia juga menekankan bahwa kabar simpang siur mengenai penyebab kondisi Fatiyah masih harus diklarifikasi secara resmi.

Terkait laporan dugaan penganiayaan yang dibuat orang tua Fatiyah di Polrestabes Palembang, Conie menyatakan pihak kepolisian yang berwenang menyelidiki kasus ini. 

Ia bersama tim kuasa hukum akan terus berkoordinasi dengan penyidik untuk memastikan adanya fakta resmi.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bima Sakti, M. Novel Suwa, menambahkan pihaknya telah menerima pemberitahuan perkembangan penyelidikan (SP2HP) dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. 

“Pihak kepolisian sudah memeriksa saksi dari sekolah dan lingkungan sekitar. Kami masih menunggu keterangan lebih lanjut dari penyidik,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono memastikan berdasarkan hasil laboratorium, Fatiyah menderita pertusis atau batuk rejan. 

“Laporan orang tua korban kami nyatakan dihentikan karena terbukti tidak ada unsur penganiayaan,” tegas Harryo.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul kabar dugaan kekerasan di sekolah, namun hasil penyelidikan polisi menegaskan bahwa kondisi Fatiyah murni karena faktor kesehatan dan bukan tindak pidana.

#Sumsel
Bagikan:

Berita Terkait