PALEMBANG- Beredar kabar kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Palembang, digeledah tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Dikutip dari Info Sumsel, penggeledahan di kantor beralamat Lawang Kidul Kecamatan Ilir Timur II tersebut, dilakukan pada Selasa sore 19 Agustus 2025.
Sebuah mobil diduga milik tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terparkir di lokasi kantor Dinas Perkimtan hingga malam hari.
Kehadiran tim Kejati tersebut disebut-sebut terkait pemeriksaan proyek pembangunan jalan Waskin.
Bahkan menurut informasi yang beredar, Kabid berinisial D dari Dinas Perkimtan dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT).
Selain itu, pemeriksaan juga menyasar mantan Kepala Dinas Perkimtan.
Saat dimintai keterangan, Kepala Dinas Perkimtan Alex Ferdinandus yang berada di lokasi memilih bungkam.
Sekitar pukul 21.03 WIB, Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Alek Ferdinandus, terlihat tiba di kantor. Ia datang berjalan kaki dari arah samping jalan, didampingi beberapa pegawai.
Namun, saat dimintai tanggapan, Alek hanya menggelengkan kepala dan melambaikan tangan tanpa berkomentar.
Informasi yang diterima dari sumber lain menyebutkan, OTT terjadi pada sore hari dan pihak Pidsus Kejati Sumsel sudah mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus tersebut.