PALEMBANG- Keberadaan juru parkir (jukir) liar di Kota Palembang kian meresahkan. Tidak hanya melakukan pungutan liar di area bebas parkir, para jukir ini mulai menunjukkan tindakan kriminal.
Terbaru, seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penusukan oleh jukir liar di kawasan mini market Jalan Jenderal Sudirman.
Insiden terjadi pada Kamis (27/5/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Korban bernama Andre, harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif usai ditusuk oleh pelaku bernama Robi (35). Penusukan terjadi setelah korban diduga berselisih dengan jukir liar terkait pungutan liar.
Beruntung, saat kejadian berlangsung, tim Opsnal Unit I Jatanras Polda Sumsel sedang melintas dan langsung mengamankan pelaku. Robi kini telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut.
Merespons insiden tersebut, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) serta kepolisian. Salah satu solusi yang tengah dibahas ialah pengaktifan kembali CCTV di titik-titik rawan jukir liar.
“Kami pikirkan kantung-kantung parkir yang tepat. Juga pengaktifan kembali CCTV di lokasi strategis untuk memantau aktivitas jukir liar,” ujarnya dikutip dari IDN Times Sumsel.
Meski beberapa penangkapan jukir liar sempat dilakukan, seperti pada Operasi Sikat 1 Musi 2025 yang menjaring 11 jukir di sejumlah minimarket, namun penindakan dinilai belum konsisten. Dalam beberapa operasi, aparat hanya melakukan pendataan dan memberi imbauan tanpa proses hukum lebih lanjut.
“Yang ditertibkan hanya di area bebas parkir. Di Jakabaring, Seberang Ulu I, dan Kertapati, para jukir hanya didata dan diberi peringatan,” kata seorang sumber dari lapangan.
Warga Palembang mendesak Pemkot untuk mengambil tindakan lebih tegas. Tanpa penegakan hukum yang konsisten dan efek jera, keberadaan jukir liar akan terus menjadi ancaman keamanan dan kenyamanan publik.
“Kita butuh regulasi yang jelas. Jangan cuma didata dan dilepas, kalau sudah ada korban, baru ramai. Harus ada tindakan nyata,” ujar Rahmat, warga Seberang Ulu.
Pemkot berencana untuk menata ulang sistem perparkiran di Palembang, termasuk evaluasi titik-titik rawan dan pemberian izin resmi bagi jukir yang terdata serta dilatih. Langkah ini diharapkan bisa membedakan antara jukir legal dan jukir liar.
Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan peran pengawasan dari Dishub dan memperluas cakupan kamera pengintai agar aktivitas jukir bisa lebih terpantau.