PALEMBANG- Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel untuk mendengarkan laporan hasil pembahasan dan penelitian Panitia Khusus (Pansus) terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel tahun anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel pada Kamis (7/08/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan rasa terima kasih atas persetujuan dari masing-masing Pansus terhadap tiga Raperda tersebut
"Alhamdulillah pada hari ini Pansus DPRD Sumsel telah menyampaikan laporan hasil penelitian dan pembahasan terhadap tiga (3) raperda untuk itu kami ucapkan terima kasih atas kerjasama dan perhatiannya" ungkap Herman Deru.
Ia menambahkan, dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi daerah dalam melaksanakan pembangunan selama periode lima tahun, mewujudkan visi dan misi kepala daerah terpilih, serta mencapai tujuan pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Sementara itu, juru bicara Pansus 1, Ir. F Ridho, S.T., M.T., dalam laporannya mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel Pansus 1 menyepakati dan menyetujui RPJMD Provinsi Sumsel serta menyampaikan bahwa hasil penelitian mendorong berbagai kebijakan demi terwujudnya visi misi "Sumsel Maju Terus untuk Semua".
Beberapa rekomendasi yang dihasilkan Pansus antara lain Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerataan pembangunan infrastruktur, Ketersediaan air bersih, Percepatan pembangunan Palembang New Port, Dukungan penuh terhadap Perda pelarangan angkutan batu bara di jalan umum.
"Kami berkesimpulan menyepakati dan menyetujui RPJMD Provinsi Sumsel tersebut dengan perubahan dan penyempurnaan yang tak terpisahkan dalam laporan ini dengan berbagai rekomendasi," pungkasnya.
Dari laporan hasil penelitian ketiga Pansus tersebut, diharapkan dapat memberikan dukungan dan pertimbangan dalam penyempurnaan berbagai program yang telah disetujui, dan akan segera dilakukan rancangan keputusan bersama tentang persetujuan tiga Raperda Provinsi Sumsel.
Turut hadir para kepala OPD.